You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangklesem
Logo Desa Karangklesem
Karangklesem

Kec. Kutasari, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Bagaimana cara menonaktifkan dan menghapus akun uatas

Administrator 31 Mei 2026 Dibaca 0 Kali
Bagaimana cara menonaktifkan dan menghapus akun uatas

Untuk menonaktifkan dan menghapus akun Uatas (pinjol) secara permanen, Anda harus melunasi seluruh pinjaman terlebih dahulu, lalu menghubungi customer service resmi melalui WhatsApp +62 838-6200-1766 untuk mengajukan penghapusan data. Siapkan dokumen seperti KTP dan ikuti instruksi petugas untuk verifikasi, seperti yang dijelaskan dalam permohonan penghapusan via WA ini

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image